Berikut beberapa pertanyaan yang sering diajukan dan hal yang perlu diketahui terkait resertifikasi melalui SIAP di Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia Kalimantan Selatan:
- Anggota membuat permohonan resertifikasi.
- Permohonan masuk ke akun verifikator PC untuk dilakukan verifikasi terhadap persyaratan teknis resertifikasi.
- Setelah permohonan dikonfirmasi oleh PC, permohonan akan masuk ke akun Resertifikasi Daerah PD untuk dilakukan verifikasi ulang terhadap persyaratan teknis resertifikasi.
- Setelah permohonan dikonfirmasi oleh PD, permohonan akan diajukan ke akun PP untuk dilakukan verifikasi ulang terhadap persyaratan teknis resertifikasi.
- Setelah permohonan dikonfirmasi oleh PP, permohonan akan dikembalikan kepada masing-masing pemohon untuk dilakukan pembayaran (persyaratan administrasi) sesuai dengan metode pengambilan serkom yang dipilih (Opsi pengambilan sertifikat kompetensi diambil di.
- Pemohon melakukan pembayaran sesuai invoice yang diterbitkan oleh SIAP dan melakukan konfirmasi pembayaran langsung di website SIAP.
- Konfirmasi pembayaran oleh pemohon akan masuk ke akun bendahara PD untuk dilakukan verifikasi. [Mohon untuk melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah dan keterangan yang ada di website SIAP].
- Setelah pembayaran dikonfirmasi oleh bendahara PD, permohonan akan masuk ke akun Resertifikasi Daerah PD untuk dilakukan konfirmasi akhir.
- PP akan memproses sertifikat kompetensi baru pemohon resertifikasi dan menyalurkan ke Sekretariat Bidang Resertifikasi Daerah PD IAI Kalimantan Selatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.
- Saat sertifikat kompetensi baru telah diterima oleh PD. PD akan menghubungi masing-masing pemohon untuk menanyakan apakah paket ingin diambil sendiri ke Sekretariat Bidang Resertifikasi Daerah atau dikirim ke alamat pemohon menggunakan pihak ekspedisi (ongkos kirim ditanggung oleh pemohon).
- Penyaluran paket sertifikat kompetensi. Mohon untuk melakukan konfirmasi jika paket sertifikat kompetensi telah diterima oleh pemohon.
Setelah berkas invoice terbit, PP akan menerbitkan invoice beserta berkas pemohon kepada PD. Berdasarkan berkas yang diterima dari PP, PD akan menghubungi pemohon melalui WhatsApp (nomor yang ada di akun SIAP) untuk mengkonfirmasi data yang diterima dari PP untuk mencegah adanya kesalahan data di sertifikat kompetensi yang baru. Mohon segera konfirmasi pada saat menerima informasi dari PD agar PD bisa segera melakukan konfirmasi ke PP jika ada kesalahan data.
Segala hal terkait resertifikasi yang belum diinformasikan pada laman ini bisa ditanyakan melalui WhatsApp menggunakan link https://wa.me/628971427444. Pesan akan direspon pada jam pelayanan anggota sesuai antrian chat yang masuk.