[FAQ] Resertifikasi SIAP PD IAI Kalimantan Selatan

0
361
Tim Resertifikasi PD akan menghubungi masing-masing pemohon resertifikasi menggunakan nomor yang ada di akun SIAP melalui WhatsApp. Mohon kepada pemohon untuk mencantumkan nomor yang bisa dihubungi di akun SIAP-nya masing-masing.
Kepada pemohon resertifikasi yang akan melakukan pembayaran biaya resertifikasi di SIAP, mohon untuk melakukan pembayaran sesuai informasi yang ada di SIAP (jumlah transfer dan kode referensi) agar tidak ada kendala pada saat konfirmasi pembayaran oleh admin bendahara PD.

Berikut beberapa pertanyaan yang sering diajukan dan hal yang perlu diketahui terkait resertifikasi melalui SIAP di Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia Kalimantan Selatan:

Bagaimana alur resertifikasi melalui SIAP?
Alur resertifikasi melaui SIAP secara sederhana adalah sebagai berikut:

  1. Anggota membuat permohonan resertifikasi.
  2. Permohonan masuk ke akun verifikator PC untuk dilakukan verifikasi terhadap persyaratan teknis resertifikasi.
  3. Setelah permohonan dikonfirmasi oleh PC, permohonan akan masuk ke akun Resertifikasi Daerah PD untuk dilakukan verifikasi ulang terhadap persyaratan teknis resertifikasi.
  4. Setelah permohonan dikonfirmasi oleh PD, permohonan akan diajukan ke akun PP untuk dilakukan verifikasi ulang terhadap persyaratan teknis resertifikasi.
  5. Setelah permohonan dikonfirmasi oleh PP, permohonan akan dikembalikan kepada masing-masing pemohon untuk dilakukan pembayaran (persyaratan administrasi) sesuai dengan metode pengambilan serkom yang dipilih (Opsi pengambilan sertifikat kompetensi diambil di.
  6. Pemohon melakukan pembayaran sesuai invoice yang diterbitkan oleh SIAP dan melakukan konfirmasi pembayaran langsung di website SIAP.
  7. Konfirmasi pembayaran oleh pemohon akan masuk ke akun bendahara PD untuk dilakukan verifikasi. [Mohon untuk melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah dan keterangan yang ada di website SIAP].
  8. Setelah pembayaran dikonfirmasi oleh bendahara PD, permohonan akan masuk ke akun Resertifikasi Daerah PD untuk dilakukan konfirmasi akhir.
  9. PP akan memproses sertifikat kompetensi baru pemohon resertifikasi dan menyalurkan ke Sekretariat Bidang Resertifikasi Daerah PD IAI Kalimantan Selatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.
  10. Saat sertifikat kompetensi baru telah diterima oleh PD. PD akan menghubungi masing-masing pemohon untuk menanyakan apakah paket ingin diambil sendiri ke Sekretariat Bidang Resertifikasi Daerah atau dikirim ke alamat pemohon menggunakan pihak ekspedisi (ongkos kirim ditanggung oleh pemohon).
  11. Penyaluran paket sertifikat kompetensi. Mohon untuk melakukan konfirmasi jika paket sertifikat kompetensi telah diterima oleh pemohon.

Setelah berkas invoice terbit, PP akan menerbitkan invoice beserta berkas pemohon kepada PD. Berdasarkan berkas yang diterima dari PP, PD akan menghubungi pemohon melalui WhatsApp (nomor yang ada di akun SIAP) untuk mengkonfirmasi data yang diterima dari PP untuk mencegah adanya kesalahan data di sertifikat kompetensi yang baru. Mohon segera konfirmasi pada saat menerima informasi dari PD agar PD bisa segera melakukan konfirmasi ke PP jika ada kesalahan data.

Berapa lama estimasi proses resertifikasi melalui SIAP?
Berdasarkan pengalaman yang ada, lama proses resertifikasi melalui SIAP adalah sekitar 1-2 minggu (tergantung lama waktu pembayaran biaya resertifikasi oleh masing-masing pemohon dan antrian permohonan yang masuk di PC, PD, dan PP). Pemohon akan mendapatkan informasi jika serkom baru telah diterima oleh PD. Jika belum ada informasi dari PD, maka paket serkom belum diterima oleh PD.
Dimana alamat Sekretariat PD yang tertulis pada salah satu opsi pengambilan sertifikat kompetensi yang ada di SIAP?
Perlu kami informasikan bahwa Sekretariat PD yang dimaksud pada salah satu opsi pengambilan sertifikat yang ada di SIAP adalah Sekretariat Bidang Resertifikasi Daerah PD IAI Kalimantan Selatan yang beralamat di Martapura (kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar), bukan di Sekretariat PD yang beralamat di Jalan Veteran Banjarmasin.

Segala hal terkait resertifikasi yang belum diinformasikan pada laman ini bisa ditanyakan melalui WhatsApp menggunakan link https://wa.me/628971427444. Pesan akan direspon pada jam pelayanan anggota sesuai antrian chat yang masuk.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here